HOME

Monday, October 13, 2025

Penjabaran kegiatan pemdes dalam pencegahan stunting

 Penjabaran Kegiatan Pemerintahan Desa dalam Pencegahan Stunting


Pemerintah desa memiliki peran kunci dalam pencegahan stunting melalui kebijakan, alokasi anggaran, serta koordinasi lintas sektor. Berikut adalah penjabaran kegiatan yang dapat dilakukan oleh pemerintahan desa dalam upaya konvergensi pencegahan stunting:



---


1. Perencanaan dan Kebijakan Desa


A. Pengumpulan Data dan Analisis Situasi


Menggunakan data dari Posyandu, Puskesmas, dan e-PPGBM untuk mengetahui jumlah anak stunting, ibu hamil kurang gizi, serta faktor penyebabnya.


Melakukan pemetaan wilayah desa dengan angka stunting tertinggi untuk intervensi prioritas.


Mengidentifikasi sumber daya yang dapat digunakan untuk mendukung program pencegahan stunting.



B. Penyusunan Kebijakan dan Regulasi


Integrasi program stunting ke dalam RPJM Desa, RKP Desa, dan APBDes agar ada alokasi dana yang jelas.


Penyusunan Peraturan Desa (Perdes) tentang Pencegahan Stunting yang mengatur kewajiban keluarga, kader, dan pemerintah desa dalam mendukung program ini.


Mendorong Musrenbangdes agar program stunting menjadi prioritas pembangunan desa.




---


2. Penganggaran dan Pengelolaan Dana Desa


Mengalokasikan Dana Desa (DD) untuk program pencegahan stunting, misalnya untuk:


Perbaikan fasilitas Posyandu dan Puskesmas Pembantu (Pustu).


Pengadaan makanan tambahan bagi ibu hamil dan balita dengan gizi kurang.


Pembangunan sumber air bersih dan sanitasi untuk meningkatkan kesehatan lingkungan.


Program pelatihan kader kesehatan dan penyuluhan gizi untuk masyarakat.



Mengupayakan dana dari berbagai sumber seperti CSR perusahaan, hibah, atau kerja sama dengan pihak eksternal.




---


3. Pelaksanaan Program Pencegahan Stunting


A. Kegiatan Intervensi Spesifik (Langsung ke Sasaran Stunting)


1. Peningkatan Pelayanan Kesehatan di Posyandu dan Puskesmas


Meningkatkan cakupan imunisasi dan pemberian vitamin A bagi balita.


Menyediakan alat ukur antropometri yang memadai di setiap Posyandu.


Mengadakan layanan konsultasi gizi dan kesehatan ibu hamil secara rutin.




2. Pemberian Makanan Tambahan (PMT) dan Edukasi Gizi


Pembagian PMT berbasis pangan lokal untuk ibu hamil dan balita gizi kurang.


Pelatihan ibu rumah tangga dalam pembuatan MPASI sehat dan seimbang.


Sosialisasi pola asuh anak dan pentingnya ASI eksklusif bagi ibu menyusui.




3. Pendampingan Keluarga Berisiko Stunting


Kader Posyandu dan perangkat desa melakukan kunjungan rumah untuk memastikan anak-anak dan ibu hamil mendapatkan asupan gizi yang cukup.


Memastikan ibu hamil mendapatkan minimal 4 kali pemeriksaan kehamilan di fasilitas kesehatan.





B. Kegiatan Intervensi Sensitif (Dukungan Infrastruktur dan Sosial)


1. Perbaikan Sanitasi dan Akses Air Bersih


Membangun atau memperbaiki jamban sehat untuk rumah tangga yang belum memiliki.


Penyediaan sumber air bersih melalui program pipanisasi atau sumur bor.


Kampanye PHBS (Perilaku Hidup Bersih dan Sehat) kepada masyarakat.




2. Pemberdayaan Ekonomi Keluarga


Mendorong pemanfaatan pekarangan rumah untuk kebun gizi (sayur dan buah).


Memberikan pelatihan wirausaha bagi ibu-ibu untuk meningkatkan ekonomi keluarga.


Mengembangkan koperasi desa yang mendukung produksi pangan bergizi.




3. Pendidikan dan Penyuluhan Berkelanjutan


Mengadakan kelas ibu hamil untuk meningkatkan pengetahuan tentang kesehatan ibu dan anak.


Meningkatkan kesadaran remaja putri tentang pentingnya gizi untuk mencegah anemia sebelum kehamilan.


Melibatkan tokoh masyarakat, guru, dan pemuka agama dalam sosialisasi pencegahan stunting.






---


4. Monitoring, Evaluasi, dan Pelaporan


A. Pemantauan Berkala oleh Pemerintah Desa


Melakukan monitoring bulanan di Posyandu untuk mengevaluasi pertumbuhan anak.


Memastikan semua ibu hamil mendapatkan layanan kesehatan dan gizi sesuai standar.


Menganalisis keberhasilan program melalui data perkembangan balita setiap tiga bulan.



B. Evaluasi dan Perbaikan Program


Mengadakan rembuk stunting tahunan untuk meninjau keberhasilan program dan mencari solusi atas kendala yang dihadapi.


Menggunakan hasil evaluasi untuk menyesuaikan program dan strategi yang lebih efektif.


Melaporkan progres ke kabupaten/kota untuk mendapatkan dukungan tambahan jika diperlukan.




---


5. Kolaborasi dan Keberlanjutan Program


A. Kerja Sama dengan Pihak Eksternal


Bermitra dengan dinas kesehatan, perguruan tinggi, dan NGO untuk mendapatkan bimbingan dan sumber daya tambahan.


Mengajukan bantuan CSR dari perusahaan untuk mendukung program sanitasi dan gizi masyarakat.



B. Penguatan Peran Masyarakat


Mengoptimalkan peran PKK, Karang Taruna, dan kader Posyandu dalam edukasi dan pendampingan keluarga.


Membentuk kelompok "Desa Peduli Stunting" untuk mengawasi dan memastikan program berjalan dengan baik.



C. Regulasi untuk Keberlanjutan


Menjadikan pencegahan stunting sebagai program wajib yang harus dijalankan setiap tahun oleh pemerintah desa.


Memasukkan program ini dalam RPJM Desa dan APBDes secara berkelanjutan agar tidak berhenti meskipun ada pergantian kepemimpinan.




---


Kesimpulan


Pemerintah desa memiliki peran sentral dalam pencegahan stunting melalui penganggaran, kebijakan, pelaksanaan program, monitoring, dan evaluasi. Dengan sinergi antara perangkat desa, tenaga kesehatan, dan masyarakat, program ini dapat berjalan efektif dan berkelanjutan untuk menciptakan generasi yang lebih sehat dan berkualitas.

No comments:

Post a Comment

jalan usaha tanijalan usaha tani dan pelepasan aset masyarakat menjadi aset desa

  Kalau bicara jalan usaha tani dan pelepasan aset masyarakat menjadi aset desa , itu menyentuh dua ranah penting: pembangunan infrastruktu...