Kader Pemberdayaan Masyarakat Desa (KPMD) memiliki peran penting dalam pencegahan dan penanggulangan stunting di masyarakat desa. Berikut beberapa peran utama mereka:
1. Edukasi dan Sosialisasi
Memberikan penyuluhan kepada masyarakat tentang pentingnya gizi seimbang bagi ibu hamil, bayi, dan balita.
Mengedukasi tentang pola asuh yang baik, ASI eksklusif, MPASI yang bergizi, serta pentingnya kebersihan dan sanitasi.
Mengajak keluarga untuk memanfaatkan sumber pangan lokal yang bergizi dan terjangkau.
2. Pendampingan dan Monitoring
Mendampingi ibu hamil agar mendapatkan layanan kesehatan yang memadai seperti pemeriksaan kehamilan di posyandu atau puskesmas.
Memantau tumbuh kembang anak, termasuk berat badan, tinggi badan, dan status gizi secara berkala.
Mengidentifikasi anak yang berisiko stunting dan melaporkan ke tenaga kesehatan untuk intervensi lebih lanjut.
3. Mendorong Akses terhadap Layanan Kesehatan dan Bantuan Sosial
Menghubungkan keluarga dengan layanan kesehatan seperti posyandu, puskesmas, dan bidan desa.
Membantu masyarakat mengakses program bantuan pemerintah seperti Program Keluarga Harapan (PKH), bantuan pangan bergizi, dan program sanitasi desa.
4. Membangun Kesadaran dan Partisipasi Masyarakat
Mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam kegiatan kesehatan dan gizi, seperti gotong royong membangun jamban sehat atau kebun gizi desa.
Melibatkan tokoh masyarakat, kader lainnya, dan pemerintah desa dalam program pencegahan stunting.
5. Kolaborasi dengan Pemerintah dan Lembaga Terkait
Bekerja sama dengan dinas kesehatan, tenaga medis, dan organisasi lain untuk mendukung program pemberantasan stunting.
Menggunakan data dari desa untuk menyusun strategi dan kebijakan berbasis bukti dalam pencegahan stunting.
Dengan peran yang aktif, kader pemberdayaan desa menjadi ujung tombak dalam menciptakan generasi yang sehat dan bebas stunting.
No comments:
Post a Comment