Program pekarangan pangan bergizi ( P2B) adalah salah satu program penunjang ketahanan pangan, yang merupakan kerjasama kementan dengan kemendes pdt.
Program ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam memperkuat ketahanan pangan rumah tangga dan desa. Program ini juga mengedepankan pemanfaatan lahan pekarangan secara produktif, beragam, bergizi, dan berkelanjutan — serta melibatkan unsur kelembagaan desa seperti BUMDes dan Kelompok Wanita Tani (KWT).
๐
๐ก 1. Tujuan Program Pekarangan Pangan Bergizi
Meningkatkan ketersediaan pangan bergizi di tingkat rumah tangga dan desa.
Mendorong kemandirian pangan lokal dan gizi seimbang keluarga.
Memperkuat ekonomi desa melalui kegiatan produktif di pekarangan.
Mengoptimalkan partisipasi masyarakat, terutama perempuan, dalam ketahanan pangan.
๐ฉ๐พ 2. Peran Kelompok Wanita Tani (KWT)
Menjadi pelaksana utama kegiatan pekarangan pangan bergizi.
Melakukan penanaman sayur, buah, toga, dan ternak kecil (seperti ayam, ikan lele, dsb).
Mengelola hasil panen untuk konsumsi keluarga dan penjualan lokal.
Mendorong edukasi gizi keluarga dan pola makan sehat di desa.
๐ข 3. Peran BUMDes dalam Program Ini
Sebagai pengelola ekonomi desa, BUMDes berperan dalam:
Menjadi offtaker (pembeli hasil produksi KWT).
Menyalurkan sarana produksi (bibit, pupuk organik, pakan, alat tanam).
Mengelola unit usaha pengolahan hasil pertanian lokal (seperti olahan sayur, makanan bergizi).
Membentuk rantai pasok lokal untuk mendukung ketersediaan pangan dan pemasaran hasil KWT.
⚖️ 4. Dukungan Regulasi
Permendesa PDTT No. 2 Tahun 2024 tentang Rencana Pembangunan Desa 2025–2029 → memuat arah pembangunan berkelanjutan berbasis pangan bergizi.
Kepmendesa No. 3 Tahun 2025 tentang Petunjuk Teknis Program Prioritas Desa → menegaskan PPB sebagai program prioritas nasional yang dapat dikelola melalui BUMDes dan kelompok masyarakat.
PP No. 11 Tahun 2021 tentang BUMDes → mengatur peran BUMDes dalam pembangunan ekonomi dan ketahanan pangan desa.
๐ 5. Keterpaduan dan Dampak
Menguatkan ketahanan pangan lokal dan gizi keluarga.
Memberikan pendapatan tambahan bagi rumah tangga desa.
Mendorong sinergi kelembagaan desa: Pemerintah Desa – BUMDes – KWT – KPMD – PKK.
Menjadi langkah nyata menuju SDGs Desa poin 2 (Desa Tanpa Kelaparan) dan poin 8 (Pertumbuhan Ekonomi Desa).
๐ฑ 6. Intisari
Program Pekarangan Pangan Bergizi merupakan wujud kolaborasi antara BUMDes dan kelompok wanita tani dalam membangun kemandirian pangan dan gizi keluarga di desa. Melalui pendekatan partisipatif dan ekonomi lokal, program ini memperkuat ketahanan pangan, pemberdayaan perempuan, dan ekonomi berkelanjutan di tingkat desa.
selengkapnya di artikel tautan berikut
https://mahardikabent119.blogspot.com/2025/10/program-pekarangan-bergisi.html

No comments:
Post a Comment