HOME

Sunday, May 31, 2026

sosialisasi JUT



 Dalam upaya meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pembangunan, serta untuk menyampaikan program" pemerintah desa Gulingan kepada masyarakat desa, dilaksanakan kegiatan sosialisasi jalan usaha tani. selengkapnya klik desagulingan

ketahanan pangan

 


pemerintah desa Gulingan memberikan pupuk dan bibit padi gratis kepada masyarakat desa, dalam upaya mendukung ketahanan pangan. selengkapnya klik desagulingan 

Thursday, May 28, 2026

hari lansia


 pemerintah desa Mengwi gelar lomba mars lansia dlm kegiatan  semarak hari lansia nasional. selengkapnya klik desamengwi 

ketahanan pangan


 pemerintah desa Gulingan mendukung ketahanan pangan dengan memberi pupuk dan bibit gratis kepada masyarakat desa. selengkapnya klik desagulingan

bulan bakti gotong royong masyarakat


 pemerintah desa Werdi Bhuwana melaksanakan kegiatan bulan bakti gotong royong masyarakat dengan penyerahan komposter dan sosialisasi pemilahan sampah kepada masyarakat desa. selengkapnya klik desawerdibhuwana

Tuesday, May 26, 2026

semarak posyandu di desa mengwi


 pemerintah desa Mengwi melalui kader kader posyandu melaksanakan kegiatan semarak posyandu di desamengwi

bimbel di desa baha


 pemerintah desa Baha melaksanakan bimbingan belajar kepada siswa siswi di desabaha 

rembuk stunting


 pemerintah desa Gulingan melaksanakan rembuk stunting dalam upaya perencanaan, monitoring  dan evaluasi kegiatan pencegahan serta penanggulangan stunting di desagulingan 

semarak posyandu


 kader kader posyandu desa Kuwum melaksanakan kegiatan semarak posyandu di masing masing banjar. selengkapnya klik desakuwum 

pentas seni budaya


Kegiatan Pentas Seni Budaya dan Kreativitas Anak-anak TK Werdi Kumara Desa Werdi Bhuwana dengan tema "Membangun Paud/TK yang Berbudaya, Berinovasi dan Berkolaborasi". selengkapnya klik desawerdibhuwana



infografis apbdesa WB


 pemerintah desa Werdi Bhuwana menyampaikan informasi arah dan pengelolaan keuangan desa, melalui infografis apbdesa 2026. selengkapnya klik desawerdibhuwana

infografis DDs Gulingan


 pemerintah desa Gulingan dalam pengelolaan keuangan desa selalu transparan dan akuntable. informasi pengelolaan keuangan desa ( dana desa) diinformasikan kepada masyarakat desa melalui informasi media sosial dan media lainnya. selengkapnya klik desagulingan

apbdesa mengwitani 2026


 pemerintah desa mengwitani dalam pengelolaan keuangan yang transparan dan akuntable, menyampaikan informasi arah penggunaan apbdesa kepada masyarakat desa, melalui informasi" media sosial dan media" lainnya. selengkapnya desamengwitani

infografis DDs M.tani


 pemerintah desa Mengwitani menyampaikan informasi arah penggunaan dana desa kepada masyarakat desa berupa infografis melalui media sosial dan media" lainnya. selengkapnya klik desamengwitani

Monday, May 25, 2026

infografis dana desa werdi bhuwana


 Dalam upaya makin meningkatkan partisipasi masyarakat desa dalam pembangunan desa, pemerintah desa Werdi Bhuwana menyampaikan informasi secara transparan pengelolaan keuangan desa ( dana desa dan dana" lainnya dalam APBDesa) melalui infografis. 

magpag toyo


 Tradisi magpag toyo merupakan warisan budaya masyarakat Bali yang memiliki nilai sosial, lingkungan, spiritual, dan ekonomi. Melalui kegiatan pemeliharaan jaringan irigasi secara gotong royong, masyarakat subak mampu menjaga keberlanjutan pertanian dan ketahanan pangan desa.

Tradisi ini membuktikan bahwa kearifan lokal Bali tidak hanya menjaga budaya leluhur, tetapi juga menjadi solusi nyata dalam pengelolaan sumber daya air dan pembangunan pertanian berkelanjutan. Pelestarian magpag toyo berarti menjaga keberlangsungan subak, menjaga sawah Bali, dan menjaga masa depan pangan masyarakat. selengkapnya klik tubent 

tradisi magedong gedongan


 *Upacara Megedong-Gedongan dalam Tradisi Masyarakat Bali sebagai Upaya Melahirkan Generasi Unggul, Sehat, dan Cerdas serta Pencegahan Dini Stunting di Desa* 

Masyarakat Bali sejak dahulu memiliki kearifan lokal yang sangat kuat dalam menjaga kualitas kehidupan manusia sejak masih berada di dalam kandungan. Salah satu warisan budaya tersebut adalah upacara Megedong-Gedongan, yaitu ritual kehamilan yang dilaksanakan ketika usia kandungan memasuki sekitar lima hingga tujuh bulan. Tradisi ini bukan sekadar ritual adat dan spiritual, melainkan juga mengandung nilai pendidikan keluarga, kesehatan ibu dan anak, penguatan mental, serta pengawasan sosial terhadap calon orang tua.

Di era modern, ketika pemerintah Indonesia sedang menghadapi tantangan besar berupa tingginya angka stunting, tradisi Megedong-Gedongan dapat dipahami sebagai bentuk kearifan lokal Bali yang sejak lama telah mengajarkan pentingnya menjaga kesehatan ibu hamil dan janin secara lahir dan batin. Nilai-nilai dalam tradisi ini selaras dengan upaya pembangunan sumber daya manusia unggul menuju Indonesia Emas.

Tradisi ini memperlihatkan bahwa leluhur Bali sesungguhnya telah memiliki konsep pencegahan dini terhadap berbagai risiko kelahiran, termasuk masalah gizi, kesehatan mental ibu, pola perilaku keluarga, dan pembentukan karakter anak sejak dalam kandungan.

Upacara Megedong-Gedongan dalam tradisi masyarakat Bali bukan hanya ritual adat keagamaan, melainkan bentuk kearifan lokal yang mengandung nilai kesehatan, pendidikan keluarga, psikologi, sosial, dan spiritual.


selengkapnya klik tubent

akil balik dalam tradisi


 *Upacara Menek Kelih (Menek Daha) dalam Tradisi Masyarakat Bali sebagai Upaya Menyiapkan Generasi Muda yang Unggul dan Sehat* 

Dalam kehidupan masyarakat Bali, setiap tahapan kehidupan manusia memiliki makna spiritual, sosial, dan pendidikan yang mendalam. Salah satu tahapan penting tersebut adalah upacara Menek Kelih atau Menek Daha, yakni upacara peralihan dari masa kanak-kanak menuju masa remaja atau akil balik. Upacara ini merupakan bagian dari warisan budaya dan kearifan lokal masyarakat Bali yang mengandung nilai pendidikan karakter, moral, kesehatan, serta kesiapan sosial bagi generasi muda.

Secara filosofis, Menek Kelih tidak hanya dipahami sebagai ritual adat semata, tetapi juga sebagai bentuk pengakuan bahwa seorang anak telah memasuki fase baru kehidupan yang membutuhkan tanggung jawab lebih besar terhadap diri sendiri, keluarga, dan masyarakat. Dalam konteks modern, upacara ini memiliki relevansi yang sangat kuat dengan upaya menyiapkan generasi muda Bali yang unggul, memahami kesehatan reproduksi, memiliki perencanaan kehidupan yang baik, serta siap menuju kehidupan rumah tangga yang sehat di masa depan.

selengkapnya klik tubent


infografis dds sembung


 Dalam upaya makin transparan dan akuntable pengelolaan keuangan desa, pemerintah desa Sembung menyampaiakan infografis Dana desa kepada masyarakat desa. 

Sunday, May 24, 2026

infografis dds cemagi


 pemerintah desa Cemagi menyampaiakan informasi arah penggunaan dana desa kepada masyarakat desa, dalam upaya pengelolaan keuangan desa yg transparan dan akuntabel, selengkapnya di tautan berikut  desacemagi 


master plan desa


 komitmen pemerintah desa Sobangan dalam membangun wilayahnya dengan optimalisasi potensi lokal dengan menyusun master plan desa Sobangan. selengkapnya klik desasobangan

infografis DDs Tumbak Bayuh


 

 pemerintah desa Tumbak Bayuh menyampaikan informasi pengelolaan keuangan desa ( dana desa dan dana laimnya) secara transparan kepada masyarakat desa, salah satunya melalui infografis. selengkapnya klik desatumbakbayuh

APBDesa Sembung


 pemerintah desa Sembung menyampaiakan informasi APBDEsa kepada masyarakat desa secara transfaran, salah satunya melalui infografis Apbdes. hal ini untuk makin meningkatnya partisipasi masyarakat dalam kegiatan" pembangunan di desa.

infografis DDs Sobangan


 pemerintah desa Sobangan menyampaikan infografis arah penggunaan dana desa kepada masyarakat desa, sbg upaya makin transparansi dan akuntable pengelolaan keuangan desa. selengkapnya klik desasobangan

infografis DDs kekeran



 pengelolaan keuangan pemerintah desa yang transparan dan akuntable adalah upaya pemerintah desa kekeran untuk makin meningkatkan peran serta dan partisipasi masyarakat desa dalam pembangunan desa. selengkapnya klik desakekeran

infografis DDs Baha


 dalam upaya mewujudkan pengelolaan keuangan desa yg transparan dan akuntable, pemerintah desa baha menyampaikan info grafis dana desa dan dana dana lainnya. 
selengkapnya klik desabaha  

pemuda pelopor pembangunan


 pemerintah kabupaten Badung melaksanakan kegiatan seleksi Pemuda pelopor. selengkapnya klik kecamatanmengwi 

desa sadar lingkungan


 Dalam upaya mewujudkan desa Sembung yg bersih, hijau dan lestari sesuai tujuan SDGS desa ( kawasan pemukiman desa aman dan nyaman, konsumsi dan produksi desa sadar lingkungan) ,sekaligus mendukung program desa tanggap perubahan iklim. pemerintah desa Sembung melaksanakan kegiatan bulan bakti gotong royong, yg dirangkaikan dg banyak kegiatan. selengkapnya klik desasembung

ketahanan pangan


 dalam mendukung program ketahanan pangan di desa Gulingan, pemerintah desa Gulingan membantu pupuk organik kepada masyarakat desa. pupuk organik ini merupakan produksi TPS 3 R sapuh jagat desa Gulingan. selengkapnya klik desagulingan 

makan bersama balita


 pemerintah desa mengwi melalui kader posyandu melasanakan kegiatan makan bersama balita. selengkapnya klik desamengwi 

Saturday, May 23, 2026

sinergisitas Bumdes dan KDMP


 sinergisitas badan usaha milik desa ( bumdes) dan koperasi desa merah putih ( KDMP) adalah salah satu kunci  pemerintah desa dalam memakmurkan masyarakat desa. 
Sinergi antara Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) dan Koperasi Desa Merah Putih menciptakan ekosistem ekonomi kerakyatan yang saling melengkapi. Kolaborasi ini menggerakkan potensi lokal secara optimal, di mana BUMDes mengelola aset strategis desa, sedangkan Koperasi fokus pada pemberdayaan, permodalan, dan kesejahteraan anggota.

Langkah-langkah strategis untuk memajukan desa melalui sinergitas ini meliputi:

- Pembagian Peran yang Jelas: BUMDes bertindak sebagai motor penggerak skala makro yang mengelola unit usaha komersial skala besar seperti pariwisata atau agribisnis. Sementara itu, Koperasi Merah Putih menyasar skala mikro (anggota), seperti unit simpan pinjam, gerai sembako, dan apotek desa.

- Integrasi Rantai Pasok (Supply Chain): Koperasi Merah Putih dapat menyerap hasil panen atau produk UMKM warga desa, kemudian BUMDes mengambil alih peran distribusi, pemasaran, dan logistik ke pasar yang lebih luas.

- Pemanfaatan Dana Desa: Sesuai dengan regulasi, alokasi Dana Desa dapat dioptimalkan untuk mendukung permodalan dan pengoperasian awal Koperasi Merah Putih, disandingkan dengan penyertaan modal BUMDes dari Pendapatan Asli Desa (PADes).

- Peningkatan Kapasitas SDM: Melakukan kolaborasi dalam bentuk pelatihan manajemen bisnis dan literasi keuangan bagi warga, pengurus Koperasi, maupun pengelola BUMDes agar operasional berjalan profesional.

selengkapnya di tautan berikut
https://www.facebook.com/61576025330245/posts/122184521678867511/?app=fbl


KPMD

 



kader pemberdayaan masyarakat desa ( kpmd), memiliki peran strategis dalam pembangunan di desa. 

Kader Pemberdayaan Masyarakat Desa (KPMD) memiliki peran penting dalam pencegahan dan penanggulangan stunting di masyarakat desa. Berikut beberapa peran utama mereka:

1. Edukasi dan Sosialisasi

Memberikan penyuluhan kepada masyarakat tentang pentingnya gizi seimbang bagi ibu hamil, bayi, dan balita.

Mengedukasi tentang pola asuh yang baik, ASI eksklusif, MPASI yang bergizi, serta pentingnya kebersihan dan sanitasi

Mengajak keluarga untuk memanfaatkan sumber pangan lokal yang bergizi dan terjangkau.

2. Pendampingan dan Monitoring

Mendampingi ibu hamil agar mendapatkan layanan kesehatan yang memadai seperti pemeriksaan kehamilan di posyandu atau puskesmas.

Memantau tumbuh kembang anak, termasuk berat badan, tinggi badan, dan status gizi secara berkala.

Mengidentifikasi anak yang berisiko stunting dan melaporkan ke tenaga kesehatan untuk intervensi lebih lanjut.

3. Mendorong Akses terhadap Layanan Kesehatan dan Bantuan Sosial

Menghubungkan keluarga dengan layanan kesehatan seperti posyandu, puskesmas, dan bidan desa.

Membantu masyarakat mengakses program bantuan pemerintah seperti Program Keluarga Harapan (PKH), bantuan pangan bergizi, dan program sanitasi desa.

4. Membangun Kesadaran dan Partisipasi Masyarakat

Mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam kegiatan kesehatan dan gizi, seperti gotong royong membangun jamban sehat atau kebun gizi desa.

Melibatkan tokoh masyarakat, kader lainnya, dan pemerintah desa dalam program pencegahan stunting.

5. Kolaborasi dengan Pemerintah dan Lembaga Terkait

Bekerja sama dengan dinas kesehatan, tenaga medis, dan organisasi lain untuk mendukung program pemberantasan stunting.

Menggunakan data dari desa untuk menyusun strategi dan kebijakan berbasis bukti dalam pencegahan stunting.

Dengan peran yang aktif, kader pemberdayaan desa menjadi ujung tombak dalam menciptakan generasi yang sehat dan bebas stunting.


selengkapnya di tautan berikut

 https://mahardikabent119.blogspot.com/2025/10/kpm-desa.html




Pemdes - Stunting



pemerintah desa memiliki peran strategis dalam pencegahan dan penanggulangan stunting. 

Pemerintah desa memiliki peran kunci dalam pencegahan stunting melalui kebijakan, alokasi anggaran, serta koordinasi lintas sektor. Berikut adalah penjabaran kegiatan yang dapat dilakukan oleh pemerintahan desa dalam upaya konvergensi pencegahan stunting:

1. Perencanaan dan Kebijakan Desa

A. Pengumpulan Data dan Analisis Situasi

Menggunakan data dari Posyandu, Puskesmas, dan e-PPGBM untuk mengetahui jumlah anak stunting, ibu hamil kurang gizi, serta faktor penyebabnya.

Melakukan pemetaan wilayah desa dengan angka stunting tertinggi untuk intervensi prioritas.

Mengidentifikasi sumber daya yang dapat digunakan untuk mendukung program pencegahan stunting.

B. Penyusunan Kebijakan dan Regulasi

Integrasi program stunting ke dalam RPJM Desa, RKP Desa, dan APBDes agar ada alokasi dana yang jelas.

Penyusunan Peraturan Desa (Perdes) tentang Pencegahan Stunting yang mengatur kewajiban keluarga, kader, dan pemerintah desa dalam mendukung program ini.

Mendorong Musrenbangdes agar program stunting menjadi prioritas pembangunan desa.

2. Penganggaran dan Pengelolaan Dana Desa

Mengalokasikan Dana Desa (DD) untuk program pencegahan stunting, misalnya untuk:

Perbaikan fasilitas Posyandu dan Puskesmas Pembantu (Pustu).

Pengadaan makanan tambahan bagi ibu hamil dan balita dengan gizi kurang.

Pembangunan sumber air bersih dan sanitasi untuk meningkatkan kesehatan lingkungan.

Program pelatihan kader kesehatan dan penyuluhan gizi untuk masyarakat.

Mengupayakan dana dari berbagai sumber seperti CSR perusahaan, hibah, atau kerja sama dengan pihak eksternal.

3. Pelaksanaan Program Pencegahan Stunting

A. Kegiatan Intervensi Spesifik (Langsung ke Sasaran Stunting)

1. Peningkatan Pelayanan Kesehatan di Posyandu dan Puskesmas

Meningkatkan cakupan imunisasi dan pemberian vitamin A bagi balita.

Menyediakan alat ukur antropometri yang memadai di setiap Posyandu.

Mengadakan layanan konsultasi gizi dan kesehatan ibu hamil secara rutin.

Pemberian Makanan Tambahan (PMT) dan Edukasi Gizi

Pembagian PMT berbasis pangan lokal untuk ibu hamil dan balita gizi kurang.

Pelatihan ibu rumah tangga dalam pembuatan MPASI sehat dan seimbang.

Sosialisasi pola asuh anak dan pentingnya ASI eksklusif bagi ibu menyusui.

3. Pendampingan Keluarga Berisiko Stunting

Kader Posyandu dan perangkat desa melakukan kunjungan rumah untuk memastikan anak-anak dan ibu hamil mendapatkan asupan gizi yang cukup.

Memastikan ibu hamil mendapatkan minimal 4 kali pemeriksaan kehamilan di fasilitas kesehatan.

B. Kegiatan Intervensi Sensitif (Dukungan Infrastruktur dan Sosial)

1. Perbaikan Sanitasi dan Akses Air Bersih

Membangun atau memperbaiki jamban sehat untuk rumah tangga yang belum memiliki.

Penyediaan sumber air bersih melalui program pipanisasi atau sumur bor.

Kampanye PHBS (Perilaku Hidup Bersih dan Sehat) kepada masyarakat.

2. Pemberdayaan Ekonomi Keluarga

Mendorong pemanfaatan pekarangan rumah untuk kebun gizi (sayur dan buah)

Memberikan pelatihan wirausaha bagi ibu-ibu untuk meningkatkan ekonomi keluarga.

Mengembangkan koperasi desa yang mendukung produksi pangan bergizi.

3. Pendidikan dan Penyuluhan Berkelanjutan

Mengadakan kelas ibu hamil untuk meningkatkan pengetahuan tentang kesehatan ibu dan anak.

Meningkatkan kesadaran remaja putri tentang pentingnya gizi untuk mencegah anemia sebelum kehamilan.

Melibatkan tokoh masyarakat, guru, dan pemuka agama dalam sosialisasi pencegahan stunting.


4. Monitoring, Evaluasi, dan Pelaporan

A. Pemantauan Berkala oleh Pemerintah Desa

Melakukan monitoring bulanan di Posyandu untuk mengevaluasi pertumbuhan anak.

Memastikan semua ibu hamil mendapatkan layanan kesehatan dan gizi sesuai standar.

Menganalisis keberhasilan program melalui data perkembangan balita setiap tiga bulan

B. Evaluasi dan Perbaikan Program

Mengadakan rembuk stunting tahunan untuk meninjau keberhasilan program dan mencari solusi atas kendala yang dihadapi.

Menggunakan hasil evaluasi untuk menyesuaikan program dan strategi yang lebih efektif.

C. Regulasi untuk Keberlanjutan

Menjadikan pencegahan stunting sebagai program wajib yang harus dijalankan setiap tahun oleh pemerintah desa.

Memasukkan program ini dalam RPJM Desa dan APBDes secara berkelanjutan agar tidak berhenti meskipun ada pergantian kepemimpinan.

Kesimpulan

Pemerintah desa memiliki peran sentral dalam pencegahan stunting melalui penganggaran, kebijakan, pelaksanaan program, monitoring, dan evaluasi. Dengan sinergi antara perangkat desa, tenaga kesehatan, dan masyarakat, program ini dapat berjalan efektif dan berkelanjutan untuk menciptakan generasi yang lebih sehat dan berkualitas.

Melaporkan progres ke kabupaten/kota untuk mendapatkan dukungan tambahan jika diperlukan.

5. Kolaborasi dan Keberlanjutan Program

A. Kerja Sama dengan Pihak Eksternal

Bermitra dengan dinas kesehatan, perguruan tinggi, dan NGO untuk mendapatkan bimbingan dan sumber daya tambahan.

Mengajukan bantuan CSR dari perusahaan untuk mendukung program sanitasi dan gizi masyarakat.

selengkapnya di artikel berikut 

https://mahardikabent119.blogspot.com/2025/10/pemdes-dan-stunting.html

Jalan Usaha Tani



 

 jalan usaha tani ( JUT) merupakan salah satu program pemerintah desa untuk menunjang ketahanan pangan melalui pembangunan infrastruktur.
Kalau bicara jalan usaha tani dan pelepasan aset masyarakat menjadi aset desa, itu menyentuh dua ranah penting: pembangunan infrastruktur produktif dan pengelolaan aset desa secara sah sesuai regulasi.

Berikut penjelasannya:

1. Konsep Jalan Usaha Tani (JUT)

Definisi: 
Jalan yang dibangun untuk mempermudah akses petani dari lahan pertanian ke pusat kegiatan ekonomi (misalnya gudang, pasar, atau jalan utama).

Tujuan: 
Menekan biaya angkut hasil panen, mempersingkat waktu distribusi, dan meningkatkan produktivitas pertanian.

Pendanaan: 
Bisa dari Dana Desa (DD), APBDes, bantuan pemerintah kabupaten/provinsi, atau swadaya.

2. Pelepasan Aset Masyarakat Menjadi Aset Desa

a. Dasar Regulasi

UU No. 6 Tahun 2014 tentang Desa – Pasal 76-77: Aset desa mencakup tanah kas desa, bangunan, sarana/prasarana, dan kekayaan lain yang sah milik desa.

Permendagri No. 1 Tahun 2016 tentang Pengelolaan Aset Desa – mengatur perolehan aset desa dari hibah, pembelian, tukar-menukar, atau perolehan sah lainnya.
Permendes PDTT tentang Prioritas Dana Desa (terbaru setiap tahun) – Jalan usaha tani termasuk prioritas bidang pembangunan desa.

b. Proses Pelepasan Hak Masyarakat

Musyawarah Desa (Musdes)

Dibahas rencana pembangunan JUT.
Disepakati tanah yang dilepaskan atau dihibahkan masyarakat untuk kepentingan umum.

Dibuat berita acara dan daftar hadir yang ditandatangani.
Hibah Tanah

Pemilik tanah membuat surat pernyataan hibah yang diketahui kepala desa, BPD, dan saksi.

Dilampirkan dokumen kepemilikan (sertifikat/SPPT/Petok D).
Pencatatan dalam Buku Inventaris Aset Desa
Dicatat di register aset desa dengan kode bidang tanah.

Penetapan melalui Peraturan Desa (Perdes)
Perdes memuat bahwa tanah hibah tersebut sah menjadi aset desa.

Pencatatan di Aplikasi Siskeudes/SID
Agar tercatat resmi dan terintegrasi dengan pelaporan keuangan desa.

3. Hal yang Harus Dihindari

Tidak ada dokumen hibah → bisa memicu sengketa di masa depan.
Jalan dibangun di tanah pribadi tanpa status jelas → rawan masalah hukum.
Tidak dicatat di buku inventaris → aset desa tidak diakui secara administratif.

4. Manfaat Jika Prosesnya Benar

Bagi Desa: Aset bertambah, nilai kekayaan desa meningkat, dan legalitas jelas.

Bagi Masyarakat: Infrastruktur terbangun, nilai lahan sekitar naik, dan akses pertanian lebih lancar.

Bagi Pemerintah: Data aset desa akurat untuk perencanaan pembangunan.

Intisari:

Pembangunan jalan usaha tani dapat dilakukan di tanah masyarakat yang dihibahkan untuk kepentingan umum. Prosesnya harus melalui Musyawarah Desa, dibuat surat hibah yang sah, dicatat dalam buku inventaris aset desa, dan ditetapkan dengan Peraturan Desa sesuai UU Desa dan Permendagri 1/2016. Langkah ini memastikan jalan menjadi aset resmi desa, aman secara hukum, dan bermanfaat bagi produktivitas pertanian serta peningkatan nilai aset desa

 selengkapnya artikel di tautan berikut 

https://mahardikabent119.blogspot.com/2025/10/program-pekarangan-bergisi.html



pekarangan bergizi

 Program pekarangan pangan bergizi ( P2B) adalah salah satu program penunjang ketahanan pangan, yang merupakan kerjasama kementan dengan kemendes pdt. 

Program ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam memperkuat ketahanan pangan rumah tangga dan desa. Program ini juga mengedepankan pemanfaatan lahan pekarangan secara produktif, beragam, bergizi, dan berkelanjutan — serta melibatkan unsur kelembagaan desa seperti BUMDes dan Kelompok Wanita Tani (KWT).

👇

🏡 1. Tujuan Program Pekarangan Pangan Bergizi

Meningkatkan ketersediaan pangan bergizi di tingkat rumah tangga dan desa.

Mendorong kemandirian pangan lokal dan gizi seimbang keluarga.

Memperkuat ekonomi desa melalui kegiatan produktif di pekarangan.

Mengoptimalkan partisipasi masyarakat, terutama perempuan, dalam ketahanan pangan.

👩‍🌾 2. Peran Kelompok Wanita Tani (KWT)

Menjadi pelaksana utama kegiatan pekarangan pangan bergizi.

Melakukan penanaman sayur, buah, toga, dan ternak kecil (seperti ayam, ikan lele, dsb).

Mengelola hasil panen untuk konsumsi keluarga dan penjualan lokal.

Mendorong edukasi gizi keluarga dan pola makan sehat di desa.

🏢 3. Peran BUMDes dalam Program Ini

Sebagai pengelola ekonomi desa, BUMDes berperan dalam:

Menjadi offtaker (pembeli hasil produksi KWT).

Menyalurkan sarana produksi (bibit, pupuk organik, pakan, alat tanam).

Mengelola unit usaha pengolahan hasil pertanian lokal (seperti olahan sayur, makanan bergizi).

Membentuk rantai pasok lokal untuk mendukung ketersediaan pangan dan pemasaran hasil KWT.

⚖️ 4. Dukungan Regulasi

Permendesa PDTT No. 2 Tahun 2024 tentang Rencana Pembangunan Desa 2025–2029 → memuat arah pembangunan berkelanjutan berbasis pangan bergizi.

Kepmendesa No. 3 Tahun 2025 tentang Petunjuk Teknis Program Prioritas Desa → menegaskan PPB sebagai program prioritas nasional yang dapat dikelola melalui BUMDes dan kelompok masyarakat.

PP No. 11 Tahun 2021 tentang BUMDes → mengatur peran BUMDes dalam pembangunan ekonomi dan ketahanan pangan desa.

🔗 5. Keterpaduan dan Dampak

Menguatkan ketahanan pangan lokal dan gizi keluarga.

Memberikan pendapatan tambahan bagi rumah tangga desa.

Mendorong sinergi kelembagaan desa: Pemerintah Desa – BUMDes – KWT – KPMD – PKK.

Menjadi langkah nyata menuju SDGs Desa poin 2 (Desa Tanpa Kelaparan) dan poin 8 (Pertumbuhan Ekonomi Desa).

🌱 6. Intisari

Program Pekarangan Pangan Bergizi merupakan wujud kolaborasi antara BUMDes dan kelompok wanita tani dalam membangun kemandirian pangan dan gizi keluarga di desa. Melalui pendekatan partisipatif dan ekonomi lokal, program ini memperkuat ketahanan pangan, pemberdayaan perempuan, dan ekonomi berkelanjutan di tingkat desa.

selengkapnya di artikel tautan berikut 

https://mahardikabent119.blogspot.com/2025/10/program-pekarangan-bergisi.html





Garbasari



 Di Indonesia, terdapat program pemerintah yang bertujuan untuk memberikan perhatian dan dukungan selama 1000 hari pertama kelahiran anak. Program ini dikenal sebagai "1000 Hari Pertama Kehidupan" atau sering disingkat menjadi "1000 HPK". Program ini merupakan upaya pemerintah dalam meningkatkan kualitas hidup dan perkembangan anak-anak di Indonesia. Berikut ini beberapa inisiatif yang dilakukan dalam program 1000 HPK di Indonesia:

1. Pelayanan Kesehatan Ibu dan Anak (KIA): Program 1000 HPK berfokus pada pelayanan kesehatan ibu dan anak, termasuk pemeriksaan kehamilan, persalinan yang aman, dan perawatan bayi baru lahir. Pemerintah berupaya untuk meningkatkan aksesibilitas dan kualitas pelayanan KIA di seluruh Indonesia.

2. Peningkatan Gizi: Program ini juga menekankan pentingnya gizi yang baik dan seimbang selama 1000 hari pertama kehidupan. Pemerintah memberikan pendidikan gizi kepada ibu hamil dan menyusui, serta mendorong pemberian ASI eksklusif selama 6 bulan pertama. Program ini juga mempromosikan pemberian makanan pendamping ASI yang baik setelah 6 bulan.

3. Stimulasi dan Perkembangan Anak: Program 1000 HPK menyadari pentingnya stimulasi dan perkembangan anak sejak dini. Pemerintah memberikan informasi dan dukungan kepada orang tua tentang bagaimana memberikan rangsangan yang tepat untuk perkembangan otak dan keterampilan anak. Program ini juga mencakup penyediaan permainan edukatif untuk anak-anak.

4. Pemberdayaan Masyarakat: Program 1000 HPK juga bertujuan untuk memberdayakan masyarakat, khususnya ibu dan keluarga, dalam memberikan perawatan dan dukungan yang baik selama 1000 hari pertama kehidupan anak. Pemerintah bekerja sama dengan berbagai mitra untuk menyediakan pelatihan dan pendidikan kepada masyarakat mengenai perawatan anak yang baik.

5. Pemantauan dan Evaluasi: Pemerintah melakukan pemantauan dan evaluasi terhadap program 1000 HPK untuk memastikan implementasinya yang efektif dan memperbaiki kekurangan yang ada. Data dan informasi yang dikumpulkan digunakan untuk menginformasikan kebijakan dan intervensi lebih lanjut.

Program 1000 HPK di Indonesia melibatkan berbagai kementerian dan lembaga terkait, seperti Kementerian Kesehatan, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, serta Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN). Tujuan program ini adalah untuk meningkatkan kualitas hidup anak-anak, mengurangi angka kematian anak, serta memastikan anak-anak memiliki dasar yang kuat untuk tumbuh dan berkembang secara optimal.

selengkapnya di artikel berikut 

https://mahardikabent119.blogspot.com/2025/10/garbasari.html


Tupoksi BPD


 Tugas dan fungsi BPD


Badan Permusyawaratan Desa (BPD) memiliki peran yang sangat vital dalam sistem pemerintahan desa. Secara sederhana, BPD bisa disebut sebagai "parlemen" di tingkat desa. 


✅ BPD berfungsi sebagai lembaga legislatif dan pengawasan, sementara Kepala Desa beserta perangkatnya bertindak sebagai eksekutif.


✅ Berikut adalah penjelasan mengenai tugas, fungsi, serta dasar hukum BPD di Indonesia:


👉Dasar Hukum BPD✍️


Keberadaan, fungsi, dan tugas BPD diatur secara tegas dalam regulasi nasional berikut:


1. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Pasal 55 sampai Pasal 65).


2. Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan PP Nomor 11 Tahun 2019).


3. Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 110 Tahun 2016 tentang Badan Permusyawaratan Desa (regulasi paling teknis yang mengatur operasional BPD).


⚡Fungsi BPD👇


Berdasarkan Pasal 55 UU No. 6/2014 dan Permendagri No. 110/2016, BPD memiliki 3 (tiga) fungsi utama:


1️⃣ Membahas dan Menyepakati Rancangan Peraturan Desa (Perdes): Bersama dengan Kepala Desa, BPD merancang dan menggodok aturan-aturan yang akan diterapkan di desa.


2️⃣ Menampung dan Menyalurkan Aspirasi Masyarakat Desa: BPD menjadi wadah formal bagi warga desa untuk menyampaikan keluhan, masukan, atau ide pembangunan.


3️⃣ Melakukan Pengawasan Kinerja Kepala Desa: BPD bertugas memantau jalannya pemerintahan desa agar tetap transparan, akuntabel, dan sesuai dengan rencana kerja yang telah disepakati.


✍️Tugas-Tugas BPD➡️


Lebih rinci dari fungsinya, Pasal 32 Permendagri No. 110/2016 menjabarkan tugas-tugas BPD sebagai berikut:


1. Terkait Regulasi dan Aspirasi

Menggali, menampung, mengelola, dan menyalurkan aspirasi masyarakat.

Menyelenggarakan musyawarah BPD dan musyawarah desa.


Membahas dan menyepakati rancangan Peraturan Desa bersama Kepala Desa.

Mengajukan usulan rancangan Peraturan Desa (BPD berhak membuat draf Perdes inisiatif).


2. Terkait Pengawasan dan Kinerja Kepala Desa

Mengawasi kinerja Kepala Desa dalam pelaksanaan Perdes dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes).

Evaluasi laporan keterangan penyelenggaraan Pemerintahan Desa (LKPPD).

Menyampaikan laporan hasil pengawasan kinerja Kepala Desa kepada Bupati/Wali Kota melalui Camat.


3. Terkait Kelembagaan dan Pemilu Desa

Membentuk Panitia Pemilihan Kepala Desa (Pilkades).

Melaksanakan jaring aspirasi masyarakat untuk pengisian anggota BPD periode berikutnya.


Menyelenggarakan musyawarah desa khusus untuk pemilihan Kepala Desa antarwaktu (jika terjadi kekosongan jabatan di tengah jalan).


Catatan Penting:

Hubungan kerja antara BPD dan Kepala Desa bersifat kemitraan. BPD bukan subordinat (bawahan) Kepala Desa, dan begitu pula sebaliknya. 


Keduanya harus bersinergi dalam menyusun APBDes, menyepakati Perdes, dan menentukan arah pembangunan desa demi kesejahteraan masyarakat.

Friday, May 22, 2026

safari kesehatan lansia


 pemerintah desa Munggu melaksanakan kegiatan safari kesehatan untuk lansia dalam rangkaian bulan bakti gotong royong. selengkapnya klik desamunggu

peningkatan kapasitas perangkat desa


 pemerintah desa Werdi Bhuwana melaksanakan kegiatan peningkatan kapasitas perangkat dan staf desa. selengkapnya klik desawerdibhuwana

semarak posyandu di desa


 pemerintah desa munggu melaksanakan kegiatan semarak posyandu. melalui kegiatan ini pemerintah desa munggu mengajak masyarakat desa rutin ke posyandu , mendekatkan pelayanan dan meningkatkan kualitasnya. selengkapnya klik desamunggu

bulan bakti gotong royong masyarakat


 pemerintah desa cemagi melaksanakan kegiatan bulan bakti gotong royong dan edukasi pengelolaan sampah kepada masyarakat desa. selengkapnya klik desacemagi 

info grafis Dana desa


dalam rangka pengelolaan keuangan desa yg transparan dan akuntable, pemerintah desa kuwum menyampaikan informasi kepada masyarakat desa melalui info grafis dan media" lainnya. selengkapnya klik desakuwum

info grafis dana desa


 pemerintah desa mengwi menyampaikan informasi pengelolaan keuangan dana desa  dan dana lainnya secara transparan kepada masyarakat desa. selengkapnya klik desamengwi

Thursday, May 21, 2026

Desa Mengwi Gelar Semarak Hari Posyandu Nasional 2026 dengan Layanan Posyandu Terpadu



Mengwi, 19 Mei 2026 – Desa Mengwi memperingati Hari Posyandu Nasional Tahun 2026 melalui kegiatan “Mewujudkan Transformasi Posyandu 6 SPM di Desa Mengwi” yang digelar di Balai Banjar Gambang, Selasa, 19 Mei 2026. 


Kegiatan ini dikemas dalam bentuk posyandu terpadu yang merangkul seluruh siklus hidup masyarakat. Sumber dana dalam Kegiatan ini bersumber dari Dana Desa tahun 2026. Empat layanan dijalankan sekaligus, yaitu Posyandu Balita, Kelas Ibu Balita, Posyandu Remaja, dan Posyandu Lansia. Warga dari berbagai usia tampak antusias memanfaatkan layanan pemeriksaan kesehatan, penimbangan, imunisasi, konseling gizi, serta edukasi kesehatan sesuai kelompok umur.


Ketua TP PKK Desa Mengwi hadir langsung memantau jalannya kegiatan bersama Kelian Dinas Banjar Gambang dan para kader posyandu. Kehadiran unsur pimpinan ini menjadi bentuk dukungan nyata terhadap penguatan peran posyandu sebagai garda terdepan pelayanan dasar di desa.


“Transformasi posyandu 6 SPM bertujuan memperluas cakupan layanan, tidak hanya untuk ibu dan balita, tetapi juga remaja dan lansia. Dengan posyandu terpadu seperti hari ini, masyarakat bisa mendapatkan layanan kesehatan dasar lebih dekat, lengkap, dan terintegrasi,” ujar Ketua TP PKK Desa Mengwi saat meninjau setiap pos layanan.


Kelian Dinas Banjar Gambang menyampaikan apresiasi atas tingginya partisipasi warga. Menurutnya, kegiatan ini sekaligus menjadi momentum untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya pemeriksaan kesehatan rutin sejak dini hingga lanjut usia.


Selain pemeriksaan, kegiatan juga diisi dengan penyuluhan gizi, deteksi dini stunting pada balita, dan edukasi kesehatan remaja.


Melalui kegiatan ini, Pemerintah Desa Mengwi berharap transformasi posyandu 6 SPM dapat berjalan optimal sehingga pelayanan kesehatan dasar semakin merata dan mudah diakses masyarakat di tingkat banjar.

ketahanan pangan

 pemerintah desa Gulingan melaksanakan kegiatan ketahanan pangan yang bersumber dana desa dengan leading sector pengelolan dari Bumdesa Samkriya werdhi Guna selengkapnya klik desagulingan 

info grafis Dana Desa


 Dalam upaya meningkatkan peran serta masyarakat desa Buduk dalam pembangunan desa serta untuk makin transparansi dan akuntable nya pengelolaan keuangan desa. pemerintah desa Buduk menyampaikan informasi kepada masyarakat desa. selengkapnya klik desabuduk 

manfaat BLT DD


 testimoni masyarakat desa sangat terbantu dengan adanya bantuan langsung tunai dana desa. 

kader literasi desa


 pemerintah desa gulingan telah membentuk kader literasi desa. selengkapnya klik desagulingan 

ketahanan pangan


 manfaat dana desa untuk ketahanan pangan dan pengelolaannya melibatkan bumdesa. 

manfaat dana desa


 manfaat dana desa bagi masyarakat desa adalah nyata dan membantu, seperti testimoni kader" dan masyarakat desa.

arah penggunaan DDS


 Arah Penggunaan Dana Desa Tahun 2026 , Pemerintah Desa Pererenan berkomitmen mengoptimalkan penggunaan Dana Desa secara transparan dan tepat sasaran.

selengkapnya di tautan berikut desapererenan



posyandu balita


 Kamis, 21 Mei 2026 - Pemerintah Desa Mengwi dan kader balita melaksanakan kegiatan rutin bulanan Posyandu Balita di bulan Mei. Posyandu hari ini dilaksanakan di Banjar Alangkajeng Desa Mengwi.


selengkapnya klik desamengwi

Wednesday, May 20, 2026

program legislasi desa


 koordinasi dan pendampingan pelaksanaan kegiatan program legislasi desa di desa cemagi, meliputi penyusunan ranperdes perubahan pengelolaan samoah, ranperdes iuran sampah, perkel struktur, SK, AD/ ART tps dll nya.

verifikasi lapangan lomba desa


 pendampingan verifikasi lomba desa terpadu kabupaten Badung.

inovasi tps 3 R


 TPS 3R desa Gulingan melakukan inovasi pengolahan sampah dan turunan produk dari inovasi tersebut .


testimoni perbekel desa baha


 pemerintah desa baha, melalui perbekel desa baha menyampaikan testimoni terkait kinerja, peran dan arti penting kehadiran pendamping desa dalam kegiatan" pemerintahan desa.

lounching KDMP


 Sembung, 16 Mei 2026

Telah dilaksanakannya kegiatan launching Koperasi Merah Putih Desa Sembung bersama 1.061 Koperasi Merah Putih lainnya se-Indonesia. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya penguatan ekonomi kerakyatan dan pemberdayaan masyarakat desa melalui pengembangan koperasi. selengkapnya klik desasembung



pemerintah desa hadir

 pemerintah desa Sembung hadir dalam setiap proses dan fase kehidupan masyarakat desa, baik dalam suka ,begitu juga dalam keadaan duka. sele...