Permendesa PDTT Nomor 7 Tahun 2023 adalah peraturan yang menetapkan rincian prioritas penggunaan Dana Desa. Aturan ini memfokuskan alokasi Dana Desa untuk mendanai pembangunan desa dan pemberdayaan masyarakat guna menanggulangi kemiskinan, meningkatkan kesejahteraan, dan menunjang pembangunan berkelanjutan di tingkat desa. selengkapnya klik tubent
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
bantuan utk disabilitas
pemerintah desa Penarungan melakukan kegiatan penyerahan bantuan sembako kepada penyandang disabilitas. selengkapnya klik desapenarungan
-
Arah Penggunaan Dana Desa Tahun 2026 , Pemerintah Desa Pererenan berkomitmen mengoptimalkan penggunaan Dana Desa secara transparan dan tepa...
-
rapat koordinasi pelaksanaan kegiatan sekolah bola voli di desa gulingan. selengkapnya klik desagulingan
-
Tugas dan fungsi BPD Badan Permusyawaratan Desa (BPD) memiliki peran yang sangat vital dalam sistem pemerintahan desa. Secara sederhana, BP...

No comments:
Post a Comment